BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menutup 24 perlintasan sebidang tidak terjaga sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Langkah ini diambil demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa perlintasan sebidang liar dan tidak terjaga merupakan titik rawan kecelakaan. Keberadaan perlintasan ilegal tersebut kerap mengancam keselamatan perjalanan kereta maupun masyarakat pengguna jalan.
“Perlintasan sebidang liar dan tidak terjaga sangat berbahaya. Dengan penutupan ini, KAI Daop 2 Bandung berupaya memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, selamat, dan nyaman, sekaligus melindungi pengguna jalan,” ujar Kuswardojo, Kamis (28/8/2025).
Penutupan dilakukan dengan memasang pagar penghalang sehingga jalur tersebut tidak lagi dapat dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Menurut Kuswardojo, setiap penutupan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta pemangku kepentingan terkait.
Selain menutup perlintasan liar, KAI Daop 2 Bandung juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan. Edukasi diberikan melalui kampanye di perlintasan sebidang bersama komunitas pecinta kereta api serta stakeholder terkait.
Saat ini, di wilayah kerja Daop 2 Bandung masih terdapat 134 perlintasan sebidang terjaga dan 229 perlintasan sebidang tidak terjaga. KAI terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk menertibkan perlintasan liar sekaligus meningkatkan keselamatan di titik rawan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membangun perlintasan sebidang tanpa izin resmi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Aksi itu sangat berisiko dan membahayakan keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Kuswardojo.












Leave a Reply